HUMPRO KUBU RAYA – Sebanyak 43 pejabat berkompetisi
dalam seleksi terbuka untuk delapan posisi pimpinan tinggi pratama di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Seleksi digelar Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kubu Raya di Hotel
Dangau Kubu Raya, Kamis (28/11). Kegiatan seleksi dibuka Sekretaris Daerah
Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mewakili Bupati Kubu Raya.
Dalam
sambutannya, Sekretaris Daerah Yusran menyatakan komitmen penyelenggaraan
manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis sistem merit tercantum dalam
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sistem merit merupakan kebijakan dan
manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil
dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis
kelamin, dan kondisi kecacatan.
"Pengaturan
manajemen PNS melalui peraturan pemerintah ini bertujuan untuk menghasilkan PNS
yang profesional memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi
politik, dan praktik KKN, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta
tugas pemerintah dan pembangunan," kata Yusran.
Yusran
menuturkan, proses pembinaan kepegawaian di Kabupaten Kubu Raya juga mengacu
pada peraturan pemerintah tentang manajemen PNS tersebut. Ia menyebut bupati
sebagai pejabat pembina kepegawaian berwenang menetapkan pengangkatan,
pemindahan, dan pemberhentian ASN sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan. Namun demikian, hal tersebut tetap melalui pertimbangan yang
berdasarkan pada objektivitas dan pofesionalisme.
“Tanpa
membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan," ujarnya.
Menurut
Yusran, meski bupati punya hak prerogatif untuk menentukan keputusan dan
kebijakan dalam proses pembinaan manajemen ASN, pertimbangan kriteria tetap
dikedepankan sejalan dengan tim penilai kinerja kepegawaian.
"Hal
ini sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembinaan
manajemen dan karier PNS sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan
yang berlaku," tegasnya.
Yusran
menerangkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali akan menyeleksi para
pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Seleksi dilakukan
terhadap pejabat yang telah mendaftar dan dinyatakan lolos persyaratan
administrasi, untuk selanjutnya mengikuti tahapan seleksi penulisan makalah.
Adapun para pejabat yang mengikuti tahapan seleksi penulisan makalah yakni 7
peserta Asisten Pemerintahan, 4 peserta Kepala Dinas Kesehatan, 4 peserta
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, 7 peserta Kepala Dinas Tenaga
kerja dan Trasnmigrasi, 5 peserta Kepala Dinas Perikanan, 5 peserta Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, 7 peserta Kepala Dinas Penanaman modal
dan PTSP, dan 4 peserta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
“Dari hasil
seleksi akan menghasilkan keluaran berupa rekomendasi terhadap tiga calon
pejabat tinggi pratama untuk masing-masing jabatan yang dilamar. Yang kemudian
akan dikonsultasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai bagian
dari proses dan mekanisme berlaku,” terangnya. "Seleksi terbuka ini
memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh PNS untuk dapat memberikan
ide-ide dan pengalaman bagi yang ingin berkarier di Pemerintah Kabupaten Kubu
Raya," tambah Yusran. (Jek)
COMMENTS