MENYUKE - Dalam
rapat pengesahan penetapan / bantuan BLT Dana Desa, di Kantor Desa Untang
Kecamatan Banyuke Hulu Kabupaten Landak, Senin (15/06/2020).
Babinkamtibmas Desa Untang, anggota Polsek Menyuke Polres
Landak Bripka Ewaldus Leo, menghadiri giat tersebut dalam acara Validasi,
Finalisasi, Penetapan Keluarga Penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
Bhabinkamtibmas Bripka Ewaldus Leo menjelaskan di tegah
wabah Pandemik Covid 19, dalam penyalurannya bansos menjadi sangat rawan, tidak
tepat negatif akibat tidak tepat sasarannya kita tentunya berkerja sama dengan
unsur tiga pilar memantau pendistribusian Bansos lainnya.
"Kami mengharapkan proses pendataan penerima dari
pemerintah pusat tepat sasaran, pendataan harus dengan teliti, sesuai kriteria
yang berlaku ”, Ujar Bripka Ewaldus Leo.
Dilain tempat, Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto mengatakan
kegiatan musdessus ( musyawarah Desa khusus ) tersebut adalah merupakan bentuk
pemerintah pusat melalui pemerintah desa memberikan bantuan berupa Bantuan
Langsung Tunai BLT-DD bagi warganya yang terdampak covid-19.
Penulis :
Timotius Niko

COMMENTS