Palangka Raya,
Rabu (10/6/20) - Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut, Serka Eko Wijaya
mengikuti pertemuan dengan pengurus Masjid Al Huda, Jalan Yogyakarta, Komplek
Perumahan Betang Griya, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya. Pertemuan ini
dalam kesiapan penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah.
Pertemuan digelar oleh Tim Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya bersama
pengurus Masjid Al Huda. Yang dihadiri oleh DMI, Tim URC,
NU, MDMC, BPBD, Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Menteng.
Serka Eko Wijaya mengatakan, adapun hasil dari kegiatan
tersebut yakni pihak masjid siap melaksanakan protokol kesehatan kepada setiap
jamaah. Cek List kesiapan penerapan protokol kesehatan telah dinyatakan
lengkap. Pengurus masjid akan membentuk satgas Covid-19 atau Pos Respon Cepat
(PRC) selambat-lambatnya 3 hari setelah cek list tersebut ditandatangani.
"Pihak masjid juga akan melibatkan pihak Karang
Taruna dalam perketatan protokol kesehatan pada pelaksanaan sholat Jumat,"
katanya.
Selain itu katanya, pihak masjid akan selalu
berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Menteng, ketika ada jamaah yang melewati
batas suhu tubuh normal maka akan segera ditangani pihak puskesmas.
Mendukung kegiatan penegakan protokol kesehatan di Masjid
Al Huda, Serka Eko Wijaya memberikan bantuan satu buah Alat Pelindung Diri
(APD).
"Semoga dengan adanya bantuan berupa APD ini dapat
berguna dan bermanfaat bagi pengurus Masjid Al Huda, dalam penanganan pertama
apabila ada jama'ah yang terindikasi Covid 19," harapnya.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Emi Abriyani
menyampaikan, setiap rumah ibadah yang ingin mengadakan kegiaatan keagamaan
berjamaah diwajibkan menyampaikan kepada gugus tugas agar dilakukan pengecekan
kesiapan.
"Terima kasih kepada Babinsa yang telah memberikan
dukungan APD untuk Masjid Al Huda," ucap Ketua Harian Gugus Tugas
Covid-19. (Pendam XII/Tpr)
COMMENTS