PROKOPIM KUBU
RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menerima bantuan Alat
Pelindung Diri (APD) dari Lapas Kelas IIA Pontianak, Jumat (12/6). Bantuan APD
berupa 150 hazardous material suit atau baju hazmat dan 150 pelindung wajah
diterima langsung Bupati Muda Mahendrawan di kediamannya di Jalan Tanjungsari
Pontianak Tenggara. Bantuan diserahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Suprobowati.
“Saya sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan.
Terlebih bantuan ini hasil produksi warga
binaan. Ini sangat membantu sekali apalagi Kubu Raya masih kekurangan
baju hazmat,” ujar Muda Mahendrawan saat berdialog dengan Suprobowati.
Muda menilai bantuan APD produksi warga binaan tersebut
punya kualitas sangat baik. Seperti bahan yang tebal dan kain yang bagus.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya saya
mengucapkan terima kasih. Kita harus berjibaku menghadapi pandemi ini tanpa
harus ada kepanikan. Tapi juga tetap menjaga aktivitas sosial ekonomi dan
kemasyarakatan dengan selalu mengikuti protokol kesehatan. Jangan panik
berlebihan,” tuturnya.
Ia mengatakan upaya penanganan pandemi Covid-19 di
Kabupaten Kubu Raya mendapatkan dukungan dari banyak pihak. Hal itu ditandai
dengan terus mengalirnya donasi dan bantuan dari sejumlah lembaga maupun elemen
masyarakat. Sinergi juga terus ditunjukkan pihak swasta dengan pemerintah baik
pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
“Kalau hanya pemerintah yang bergerak, memang sangat
berat. Namun jika seluruhnya bergerak dan berinisiatif, tentu akan terasa
ringan,” ujarnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Suprobowati, mengatakan bantuan yang diberikan
pihaknya merupakan wujud kepedulian Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat
melalui Lapas Kelas IIA Pontianak. Dia menuturkan APD masih terus diproduksi
warga binaan yang ada di lembaga pemasyarakatan se-Kalimantan Barat.
Menurutnya, apa yang dilakukan warga binaan menepis stigma negatif yang kerap
dilontarkan sebagian pihak kepada warga binaan.
“Warga binaan biasanya dicap negatif oleh masyarakat.
Namun kita tetap tunjukkan karya dengan membuat kebutuhan masyarakat. Apalagi
menghadapi pandemi ini,” ucapnya.
Dia menambahkan, produk APD yang paling banyak diproduksi
warga binaan adalah masker. Di lapas, semua pegawai maupun warga binaan
diwajibkan menggunakan masker.
“Kita tetap mengikuti protokol kesehatan,” sebutnya.
Lebih jauh Suprobowati mengatakan untuk sementara waktu
semua warga binaan lapas dan rutan tidak
boleh dikunjungi siapapun. Yang boleh masuk hanya petugas. Hal itu dilakukan
agar ada ketenangan khususnya di masa pandemi saat ini.
“Kami mencoba memberikan ini supaya sehat, hidup tenang
di masa pandemi ini. Kami juga memberikan fasilitas komunikasi dengan para
keluarga menggunakan video call yang setiap saat kita lakukan,” terangnya.
Ia melanjutkan, di tengah pandemi Covid-19 kegiatan
pembinaan kemandirian kepada warga binaan tetap dilakukan. Adanya pandemi tidak
menjadi alasan untuk menghentikan berbagai program pembekalan kepada warga
binaan.
“Jadi meskipun ada pandemi Covid, bukan berarti
menghentikan kegiatan. Kegiatan tetap dilakukan seperti biasanya. Membina
kepribadian dan kemandirian tetap kita dilaksanakan. Sehingga mereka di dalam
tetap sehat dan semangat,” katanya.
Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Farhan Hidayat,
mengatakan apa yang dilakukan warga binaan dengan membuat APD merupakan upaya
proaktif dalam membantu pencegahan Covid-19. Selain itu aktivitas tersebut juga
memberikan motivasi tersendiri kepada para warga binaan. Sebab yang dilakukan
adalah bentuk kontribusi kepada bangsa dan negara.
“Meski di dalam lapas, mereka juga bisa berkontribusi
dalam pencegahan virus ini,” sebutnya. (sul/rio)
COMMENTS