Ngabang, Landak - Kejaksaan Negeri Landak kembali hadir dalam program siaran di radio Pemda Landak (Rapela) Provinsi Kalimantan Barat dengan tajuk Jaksa Menyapa, Kamis (25/06/2020)
Hadir sebagai narasumber dalam program siaran yang mengangkat tema Jaksa Pengecara Negara (JPN) yaitu Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Landak Wara Endrini dan dipandu Rizki Mahardika Tullahwi sebagai penyiar.
Kasi Datun Kejari Landak Wara Endrini mengatakan pada ini Kamis 25 Juni 2020 seluruh Kejaksaan di Indonesia melakukan siaran serentak dengan tema yang sama yaitu Jaksa Pengacara Negara.
"Dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan tingkat provinsi, Kejaksaan tingkat kabupaten dan kota juga melakukan siaran langsung secara serentak pada hari ini Dangan tema yang sama yaitu JPN," ungkap Wara.
![]() |
Penyiar Rizki (kiri) dan Kasi Datun Kejari Landak Wara Endrini (tengah) saat foto bersama setalah siaran |
Dalam siaran tersebut Wara menjelaskan tentang tugas, wewenang dan fungsi Kejaksaan RI khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Jadi tugas dan wewenang Kejaksaan di Bidang Datun itu diantaranya ada penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya," jelasnya.
Siaran yang berlangsung dua jam tersebut selain menjelaskan tentang tugas, wewenang dan fungsi Kejaksaan di bidang datang Datun Wara juga menerangkan siapa saja yang menjadi subjek pemohon.
"Yang menjadi subjek pemohon JPN ini meliputi Instansi Negara, BUMN, BUMD dan instansi lainnya," tambah Wara..
Penulis : Rizki M.T
Editor : One
COMMENTS