Landak - Peredaran pupuk yang kemasannya mirip dengan pupuk bersubsidi NPK Phonska diduga pupuk palsu beredar di Desa Pakumbang Kecamatan Sompak Kabupaten Landak.
Hal tersebut membuat petani resah. Sejumlah petani melaporkan hal ini ke Polsek Mempawah Hulu, Rabu (15/01/20).
Sejumlah petani di Desa Pakumbang membeli pupuk yang diduga palsu tersebut ke pengecer yang menggunakan mobil pickup pada 13 Januari 2020 lalu di Desa Pakumbang seharga Rp. 200.000,- per karung.
Salah satu korban yaitu Budiman warga dusun Pauh Balr Desa Pakumbang. Ia mengatakan telah membeli pupuk tersebut sebanyak 2 karung, pada saat hendak dipakai pupuk tersebut beda warna dan wujudnya dan setelah kami pecahkan butiran pupuk tersebut komposisinya berupa tanah bakar, batu dan pewarna serta ada sampah di dalam kemasan pupuk tersebut.
"Beredarnya pupuk tersebut dugaan kami bukan hanya di desa Pakumbang namun juga beredar di desa lainya karena pada musim tanam ini kami petani sangat susah membeli pupuk", ujarnya.
"Harapan kami agar pupuk tersebut dapat dikembalikan kepada penjual dan uang kami dapat kembali",ucap Budiman.
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto mengatakan bahwa benar ada beberapa perwakilan petani dari Desa Pakumbang yang melaporkan dugaan pupuk palsu tersebut.
"Kami akan menanggapi pengaduan warga ini, secepat mungkin penjual pupuk tersebut akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan dan kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait", Ucap Kapolsek.
Penulis: Dens
Editor : Rizki M.T

COMMENTS