JAKARTA — Agenda
pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh dua lembaga
penegak hukum menyita perhatian publik.
Belum habis keriuhan di media sosial akibat pemeriksaan Hasto
di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong, politikus asal
Yogyakarta itu telah dijadwalkan menjadi saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) untuk mendalami kasus Harun Masiku.
Kemarin, Selasa (4/6/2024) siang, Hasto telah memenuhi
panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyebaran berita
bohong. Dia diadukan Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian
Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya berdasarkan wawancara Hasto di media massa pada
medio Maret lalu.
Saat itu, Hasto memberikan pernyataan ke kanal berita
terkait indikasi kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Jenderal
Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Pernyataannya itu pun diduga memuat kabar bohong
yang bisa menimbulkan amuk masyarakat.
Tak lama berselang, Hasto kemudian dikabarkan akan
mendapatkan panggilan dari KPK untuk menjadi saksi pada kasus suap penetapan
anggota DPR 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku. Pemanggilan Hasto pun telah
diagendakan pada pekan depan.
Ini bukan pemanggilan pertama bagi Hasto dalam kasus Harun
Masiku yang masih buron hingga saat ini. Hasto pernah dimintai keterangan oleh
komisi antirasuah ini pada 2020 untuk duduk perkara yang sama.
Namun, KPK mengeklaim pemeriksaan kali ini akan menggali
keterangan Hasto terkait informasi terbaru yang diperoleh penyidik.
Sontak, agenda pemeriksaan terhadap orang kepercayaan Ketua
Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu pun menuai tudingan mulai dari upaya
pembungkaman hingga penggembosan di tubuh partai berlogo banteng itu.
PEMBUNGKAMAN
Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto
mengaku bingung dengan laporan yang disangkakan kepadanya. Sederet pernyataan
yang dilontarkan Hasto ihwal kecurangan pemilu dan penyelewengan praktik hukum
diklaim bukanlah persoalan.
Untuk itu, Hasto yang hadir didampingi beberapa penasihat
hukum membawa serta barang bukti. Salah satu berkas yang dibawa terkait dengan
dugaan kecurangan pemilu.
"Iya lengkap semuanya karena didalam surat panggilan
ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung," jelas Hasto.
Hasto kemudian membantah bahwa pernyataannya itu ditujukan
untuk memantik kerusuhan di masyarakat. "Tidak ada suatu
pernyataan-pernyataan saya sampaikan bertujuan bermaksud menghasut menggerakan
orang dimuka umum untuk melakukan tindak pidana apalagi juga untuk melakukan
tindak pidana apalagi juga menciptakan suatu kerusuhan," tambahnya.
Peraih gelar sarjana teknik kimia dari Universitas Gadjah
Mada ini pun hakulyakin pernyataannya ke media massa terkait proses Pemilu 2024
merupakan upaya pendidikan politik kepada masyarakat. Upaya itu, tegasnya,
merupakan tugas dari partai politik, termasuk PDIP.
Di samping itu, Hasto juga mendaku, pernyataannya kepada
media nasional merupakan bentuk kebebasan demokrasi. Apalagi, dia menegaskan
bahwa poin pernyataannya itu berlandaskan hukum.
"Partai politik punya tugas untuk menyerap aspirasi dan
menyuarakan apa pendapatnya itu, termasuk apa yang terjadi dengan Pemilu
2024," jelasnya.
Hasto pun berkukuh, kasus dugaan penyebaran berita bohong
yang menjeratnya seharusnya diselesaikan di Dewan Pers. Oleh karena itu, Hasto
meyakini pengaduan masyarakat tersebut merupakan upaya pembungkaman kepada
dirinya.
"Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada orderan untuk
mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan
pemilu," katanya.
PDIP DIGEMBOSI?
Pekan depan, KPK akan memanggil Hasto Kristiyanto untuk
menjalani pemeriksaan terkait kasus suap penetapan anggota DPR 2019–2024 dengan
tersangka Harun Masiku.
Harun merupakan tersangka pemberi suap kepada mantan anggota
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Mantan caleg PDIP itu juga saat ini
masih berstatus buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak
2020.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya
akan terus mencari keberadaan Harun Masiku sekaligus menghadirkan pihak-pihak
yang dibutuhkan kesaksiannya guna menyelesaikan kasus tersebut. Salah satunya
adalah Hasto, khususnya untuk mendalami keterangannya terkait dengan informasi
terbaru yang diperoleh penyidik.
"Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda
dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk
dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," jelas
Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Berdasarkan catatan Bisnis, Hasto sudah pernah diperiksa
oleh KPK sebagai saksi terkait dengan kasus tersebut pada Januari 2020. Namun,
ada perkembangan terbaru dari pencarian Harun Masiku yang terungkap dari
pemeriksaan sejumlah saksi belakangan ini.
Terdapat tiga orang saksi yang didalami keterangannya soal
keberadaan maupun pihak yang diduga mengamankan keberadaan maupun menghambat
pencarian Harun. Saksi-saksi terkait yang diperiksa KPK yaitu Melita De Grave
(mahasiswa), Hugo Ganda (mahasiswa) dan Simon Petrus (pengacara).
Terkait itu, pihak PDIP pun menegaskan Hasto bakal memenuhi
panggilan KPK. Hal itu diungkapkan Juru Bicara PDIP, Chico Hakim.
Dia memastikan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan taat
terhadap hukum dan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di KPK pekan
depan.
"Tidak ada persiapan khusus ya, Pak Hasto sebagai
Sekjen PDIP tentu akan taat pada hukum dan insyaallah akan menghadiri undangan
dari KPK," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Chico mengatakan PDIP berharap, pemanggilan dan pelaporan
Hasto selaku Sekjen PDIP yang selama ini terus bersuara tidak terkait dengan
upaya kriminalisasi. Sebab, dia mengakui bahwa kemungkinan upaya kriminalisasi
itu ada.
Kendati begitu, dia menegaskan bahwa PDIP tidak terlalu
memikirkan terkait indikasi kriminalisasi dalam persoalan yang menyeret Hasto.
“Kami merasa di balik pemanggilan dan pelaporan sekjen kami,
harapannya memang tidak terkait kriminalisasi. Namun kemungkinan itu ada, kami
tidak terlalu pusing memikirkan itu,” jelasnya.
Alasannya, kata Chico, upaya kriminalisasi kader demi
menggembosi partai diyakini justru akan meningkatkan simpati publik terhadap
PDIP.
“Kalau pun ada strategi untuk menggembosi PDIP dengan cara
begitu saya rasa salah. Bahkan kami merasa kalau terjadi kriminalisasi terhadap
tokoh politik dari kami yang menyuarakan kebenaran bahkan kritik terhadap
kejanggalan-kejanggalan dan pelanggaran-pelanggaran terkait pemilu atau
demokrasi di indonesia, itu akan menimbulkan simpati publik.”
Chico menambahkan, PDIP tetap akan menjalankan apa yang
menjadi garis perjuangannya, yakni menyuarakan kebenaran. Sama seperti kasus
dugaan berita bohong yang mendera Hasto, PDIP menegaskan seluruh kadernya akan
memperjuangkan tegaknya supremasi hukum, sehingga siap memenuhi panggilan
lembaga penegak hukum.
"Kami diajarkan di partai untuk menegakan keadilan dan
taat pada hukum sebagai kader maupun WNI," katanya.
Sumber: Bisnis.Com

COMMENTS