JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani,
mengatakan Prabowo Subianto tetap akan dilantik sebagai Presiden di Senayan,
Jakarta Pusat, alih-alih di Ibu Kota Nusantara (IKN), di Penajam Paser Utara,
Kalimantan Timur. Prabowo akan menggantikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi
yang akan purna tugas pada 20 Oktober 2024.
“Pelantikan di Senayan,” kata Muzani usai
bertemu Jokowi sebagai Wakil Ketua MPR, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat,
28 Juni 2024.
Ketika
ditanya apa alasannya Prabowo tidak dilantik di IKN, Muzani tidak menjawab.
“Pokoknya pelantikan di Senayan, upacara di IKN.”
Upacara yang
dimaksud oleh Muzani adalah upacara Hari Kemerdekaan RI yang dirayakan setiap
17 Agustus. Pemerintah Jokowi memang untuk pertama kali ingin menggelar HUT RI
di IKN.
Menteri
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
sebelumnya mengonfirmasi Jokowi dan Prabowo akan menghadiri langsung perayaan
Hari Ulang Tahun Kemerdekaan atau HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara. Sementara
Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka
akan memimpin akan tinggal di Jakarta saat Upacara 17 Agustus.
Pemerintah
menyelenggarakan perayaan HUT RI ke-79 secara hybrid di IKN, calon Ibu Kota
Negara, dan Ibu Kota Jakarta. Muhadjir menyampaikan ini usai rapat persiapan
bersama Jokowi dan sejumlah menteri lain di Istana Kepresidenan Jakarta pada
Senin 10 Juni 2024.
Lokasi
pelantikan presiden sempat menjadi pertanyaan Anggota Komisi V DPR RI Roberth
Rouw dalam rapat kerja pada Senin, 1 April 2024. Sebab, dalam konstitusi,
presiden dan wakil presiden dilakukan di ibu kota negara. Sementara, Jakarta
bukan lagi ibu kota negara seiring disahkannya Undang-Undang tentang Provinsi
Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ.
Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan
Prabowo dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka bakal dilantik di
IKN. "Pelantikan presiden rencananya sih di sana, di IKN," kata Pj
Kepala Otorita IKN itu saat di Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024.
Status Ibu
Kota Negara dari Jakarta ke IKN menunggu surat keputusan Presiden mengenai
pemindahan ibu kota. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana belum
membalas pesan Tempo saat dimintai keterangan pada Jumat, 28 Juni 2024.
Usai
meninjau lokasi lapangan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN, Kabupaten Penajam Paser
Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu, 5 Juni 2024, Jokowi mengatakan belum ada
keputusan soal pemindahan ibu kota negara. "Bisa saya nanti yang
menandatangani bisa nanti juga presiden terpilih pemerintahan baru yang
menandatangani," kata Jokowi.
Sumber: Tempo

COMMENTS