JAKARTA — Kementerian Perdagangan
(Kemendag) akan memimpin gugus tugas baru yang akan dibentuk pekan ini untuk
menangani impor ilegal dan praktik dumping.
Upaya untuk melindungi sejumlah
sektor industri domestik dilakukan ketika Indonesia sedang mempertimbangkan
untuk menaikkan pajak impor untuk tujuh barang impor hingga 200 persen.
Awalnya, Kemendag mengatakan tarif impor itu akan berlaku untuk barang-barang
China. Namun, awal bulan ini, Kemendag mengatakan pajak impor akan berlaku
untuk semua negara.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
menyatakan pada 16 Juli bahwa impor ilegal merupakan masalah besar di
Indonesia. Zulkifli mengutip temuan Badan Pusat Statistik (BPS) yang
menunjukkan perbedaan besar antara angka resmi mengenai barang impor dan jumlah
barang yang dikirim dari negara lain dengan tujuan Indonesia.
“Misalnya negara pengekspor mencatat
ekspor senilai $360 juta, sedangkan data kami impor hanya $116 juta,” kata
Zulkifli dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.
Kemendag mengharapkan dukungan
Kejaksaan Agung dalam upayanya memberantas impor ilegal ketujuh jenis barang
tersebut, yaitu tekstil, garmen jadi, aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki
dan kosmetik.
Zulkifli mengakui produk impor ilegal
sudah bertahun-tahun membanjiri pasar dalam negeri. Dia mengatakan
barang-barang tersebut masuk melalui pelabuhan ilegal tanpa pengawasan, dan
informasi tentang negara asal diubah untuk menghindari kecurigaan dari pihak
berwenang.
Dia menjelaskan barang impor ilegal
seringkali dijual dengan harga yang sangat rendah, sehingga menyebabkan
penutupan pabrik, penurunan pendapatan negara dan meluasnya pemutusan hubungan
kerja (PHK).
Franciska Simanjuntak, Ketua Komite
Keamanan Perdagangan Indonesia, dalam konferensi pers pada 15 Juli mengatakan
meski Indonesia sedang berjuang untuk mengadang serbuan produk impor yang
murah, pemerintah telah berupaya untuk lebih menjaga pasar domestik selama
bertahun-tahun.
Indonesia memiliki aturan-aturan
anti-dumping yang lebih banyak dibandingkan negara mana pun di Perhimpunan
Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, atau ASEAN (Association of Southeast Asian
Nations), menurut data yang dipresentasikan oleh Kementerian Perdagangan.
Danang Prasta Danial, Ketua Komite
Anti Dumping Indonesia (KADI) yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut
mengungkapkan, pada 2 Juli lalu, dia mengusulkan kenaikan bea masuk anti
dumping terhadap ubin keramik produksi China.
KADI mengumpulkan bukti praktik
perdagangan tidak adil yang dilakukan oleh produsen China, yang menurutnya
mengakibatkan ambruknya industri keramik domestik dan menyebabkan 3.000 pekerja
di-PHK.
Berdasarkan data BPS, produk impor
dari China mendominasi impor nonmigas Indonesia pada Juni 2024, dengan porsi
terbesar yaitu mesin, peralatan listrik, dan barang plastik.
Mohammad Faisal, direktur eksekutif
Pusat Reformasi Ekonomi CORE Indonesia, mengatakan bea masuk adalah solusi
sementara dan lebih bersifat kuratif dibandingkan preventif karena tidak
mengatasi akar permasalahan.
“Pemerintah harus fokus bagaimana
membantu industri meningkatkan daya saingnya, serta mengidentifikasi dan
melacak produk impor yang masuk melalui berbagai pelabuhan ilegal di seluruh
negeri yang tidak diawasi oleh Bea dan Cukai,” kata Faisal.
“Satuan tugas permanen yang terdiri
dari berbagai institusi, termasuk Bea Cukai, polisi, dan militer, harus
dibentuk untuk memantau dengan lebih baik pelabuhan-pelabuhan ilegal ini,”
katanya.
Menurut Direktorat Jenderal Bea dan
Cukai, lebih dari 1.000 pelabuhan ilegal di Indonesia digunakan untuk
menyelundupkan barang. Sekitar 500 pelabuhan berada di Sumatera bagian timur.
Gugus tugas baru ini akan mencakup
pejabat Kementerian Perdagangan, jaksa, polisi, dan asosiasi di bawah Kamar
Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). [ft/rs]
Sumber: VOAI

COMMENTS