LANDAK, KALBAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Landak Sahbirin, didampinggi Yoga Ariana, SE,MM Sekjen DPC. PKB Kabupaten Landak, bersama pengurus.
Melaporkan perbuatan dugaan tindak pidana penghinaan/pencemaran nama baik atas nama Dr. Muhammad Lukman Edy, Senin (12/08/24), di Mapolres Landak.
Dikatakan Sahbirin, pelaporan ini, bukan hanya dilakukan oleh DPC.PKB Kabupaten Landak, melainkan DPC se Kalimanan Barat, termasuk Ketua DPD.PKB Provinsi Kalimantan Barat Mulyadi Tawik,SE. MM.
“Maka dari itu kami datang di Mapolres Landak atas nama DPC.PKB Kabuaten Landak melaporkan saudara Muhammad Lukman Edy di Polres Landak atas perbuatan dugaan tindak pidana penghinaan/pencemaran nama baik,” kata Sahbirin.
Adapun yang menjadi objek laporan, lanjut Sahbirin, pernyataan-pernyataan saudara Muhammad Lukman Edy yang telah dikutip berbagai media massa tersebut di atas telah memunculkan berbagai reaksi di tengah-tengah masyarakat, mulai dari pihak internal PKB bahkan pihak eksternal PKB.
Kemudian atas berita tersebut telah dan dapat menimbulkan kegaduhan dilingkungan PKB dan warga NU.
“Hal
tersebut merupakan upaya menghasut anggota dan/atau pengurus PKB untuk menciptakan
keributan dan kegaduhan yang dapat mengganggu kestabilan internal PKB, dan
dapat menciptakan kegaduhan dan keributan dikalangan anggota dan pengurus pkb dengan warga dan pengurus nu, baik pusat maupun daerah,” tegas Sahbirin.
Uraian Singkat Kejadian/Peristiwa
Bahwa pada tanggal 31 Juli 2024, Saudara Muhammad Lukman Edy telah menghadiri undangan dari PBNU dalam rangka menindaklanjuti salah satu keputusan Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tanggal 20-21 Muharram 1446H/27-28 Juli 2024 Masehi, guna memberikan keterangan mengenai masalah hubungan Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa;
Bahwa pada pertemuan tersebut, Saudara Muhammad Lukman Edy memberikan keterangan-keterangan yang selanjutnya juga disampaikan kepada awak media massa yang pada pokoknya sebagai berikut :
a. Saya bilang, saya jujur saja katakan
bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola
keuangan yang tidak transparan dan tidak teratur;
b. Keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu,
dana Pileg, dana Pilpres, sampai sekarang dana Pilkada itu tidak transparan dan
tidak teratur;
c. Tidak pernah diaudit, tidak pernah
dipertanggungjawabkan kepada konstituen, tidak pernah dipertanggungjawabkan
kepada forum-forum pertanggungjawaban seperti Muktamar atau orang partai dan
lain sebagainya;
d. Bagi internal PKB hari ini, soal
keuangan itu soal yang sangat rahasia, soal yang sangat tertutup, tidak boleh
diungkit-ungkit;
e. Di samping pola-pola kepemimpinan yang
lain yang dikejar oleh tim kepada saya misalnya soal bagaimana hubungan dengan
DPW DPC, saya bilang seperti itu karena sistematis dalam artian Ketum itu punya
kewenangan besar untuk mengganti tiba-tiba itu terjadi sekarang; dan
f. Kadang DPW dipecat, diganti dengan ambil hampir sebagian besar DPW DPW itu dirangkap oleh DPP, tidak ada merit system.”
Bahwa lebih
lanjut, pernyataan-pernyataan Saudara Muhammad Lukman Edy telah dikutip dan
tersebar secara luas dan massif di berbagai media massa di antaranya:
Youtube
d. (Kompas)
https://youtu.be/C3X_5h5RJJA?si=6TUz_Sd6mlQrwIKU;
e. (Metro TV)
https://youtu.be/NkvcWT8uDCY?si=ZAtAwQlwpC5-gwXx; dan
f. (Liputan 6) https://youtu.be/R9mpSVJLU4c?si=3YD4mvXiHKpy0noG.
Media Berita Daring
a. (Sindo News)
https://nasional.sindonews.com/read/1426749/12/mantan-sekjen-lukman-edy-tuding-pkb-cak-imin-tak-transparan-soal-keuangan-1722438441;
b. (Kompas)https://nasional.kompas.com/read/2024/07/31/19024741/eks-sekjen-pkb-sebut-cak-imin-terlalu-lama-pimpin-partai;
c. (Tribun News)
https://www.tribunnews.com/nasional/2024/07/31/lukman-edy-beberkan-alasan-kepemimpinan-pkb-tersentralisasi-pada-cak-imin;
d. (Berita Satu)
https://www.beritasatu.com/nasional/2832430/mantan-sekjen-pkb-lukman-edy-muhaimin-iskandar-terlalu-lama-pimpin-partai;
e. (Berita Satu)
https://www.beritasatu.com/nasional/2832368/seusai-diperiksa-pansus-pkb-pbnu-lukman-edy-sebut-cak-imin-tidak-transparan-kelola-keuangan-partai;
f. (Kompas)
https://nasional.kompas.com/read/2024/07/31/16271941/di-bawah-cak-imin-eks-sekjen-pkb-tata-kelola-keuangan-tidak-transparan;
g. (okezone news)
https://nasional.okezone.com/read/2024/07/31/337/3042357/bertemu-pansus-pbnu-lukman-edy-ungkap-pkb-pimpinan-cak-imin-tak-transparan;
dan
h. (Tribun News) https://m.tribunnews.com/nasional/2024/07/31/lukman-edy-ungkap-pkb-pimpinan-cak-imin-tak-transparan-soal-keuangan?page=all.
Bahwa pernyataan-pernyataan Saudara Muhammad Lukman Edy yang telah dikutip berbagai media massa tersebut di atas telah memunculkan berbagai reaksi di tengah-tengah masyarakat, mulai dari pihak internal PKB bahkan pihak eksternal PKB;
Bahwa
seluruh pernyataan-pernyataan Saudara Muhammad Lukman Edy tersebut diatas,
telah diklarifikasi oleh PKB yang pada pokoknya menyatakan
pernyataan-pernyataan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. (One)

COMMENTS