MEDAN — Satu orang berinisial B
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian wartawan media daring
tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya saat
rumahnya dibakar di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo,
Sumatra Utara (Sumut), Kamis 27 Juni 2024.
Juru bicara Polda Sumut, Kombes Pol
Hadi Wahyudi, mengatakan jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi tiga orang.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri
Sembiring yang merupakan eksekutor pembakaran sebagai tersangka. Bebas Ginting
ditetapkan sebagai tersangka ketiga hari Kamis ini (11/7). Ketiga tersangka
telah ditahan di Polres Tanah Karo.
“Polisi sudah kembali menetapkan satu
orang tersangka berinisial B. Dia dijadikan tersangka setelah penyidik
melakukan berbagai analisis di antaranya pola komunikasi yang terjadi antara B
dengan dua eksekutor,” kata Hadi di Medan, Kamis.
Hadi menjelaskan Bebas Ginting
berperan sebagai orang yang menyuruh kedua eksekutor untuk membakar rumah
Sempurna. Bukan hanya itu, Bebas Ginting juga yang memberi uang kepada dua
eksekutor agar membeli bahan bakar minyak untuk membakar rumah Sempurna.
“Kemudian dia juga yang memberikan
upah kepada dua eksekutor,” jelasnya.
Kendati demikian, polisi belum bisa
membeberkan motif ketiga tersangka membakar rumah Sempurna. Saat ini polisi
juga masih menyelidiki dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kematian
Sempurna.
Polisi sedang menyelidiki rumah
jurnalis yang terbakar di Kabanjahe, Ka
“Proses penyelidikan kepolisian tentu
harus berdasarkan fakta-fakta sehingga bisa ditarik benang merah dan membuat
kesimpulan untuk selanjutnya,” ujar Hadi.
Sementara itu saat disinggung terkait
laporan Eva Pasaribu, anak mendiang Sempurna, ke aparat kepolisian minggu lalu
tentang dugaan pembunuhan berencana dalam kematian keluarganya. Hadi menegaskan
pihaknya masih akan menyelidiki hal itu.
“Berikutnya tentu polisi mendudukkan
semua itu untuk kembali mengonstruksikan pasal yang diterapkan. Jadi kita tunggu
proses ini akan segera dituntaskan. Tentu langkah ke depannya adalah
menuntaskan dan menyerahkan proses kejahatan ini ke jaksa penuntut umum, selanjutnya
di peradilan,” ucapnya.
Koordinator Komite Keselamatan
Jurnalis (KKJ), Erick Tanjung, mengatakan polisi harus mengungkap motif ketiga
tersangka termasuk aktor intelektual dalam kasus pembakaran rumah Sempurna.
“Kami melihat proses penyelidikannya
belum menyeluruh, artinya ini baru aktor lapangan yang diusut. Ini belum
tuntas, jadi kami meminta kepolisian untuk mengungkap motif dari kasus
pembakaran ini. Apa yang melatarbelakangi sampai mereka melakukan pembakaran
terhadap Sempurna. Otak pelaku juga harus diungkap dan diadili sampai
pengadilan. Siapa pun itu otak pelakunya harus diungkap,” katanya kepada VOA,
Kamis (11/7).
Erick menilai kepolisian belum
memeriksa terkait aktivitas Sempurna sebelum meninggal dunia misalnya soal
pemberitaan yang ditulis korban tentang perjudian.
“Kepolisian belum memeriksa terkait
kejadian-kejadian sebelum korban meninggal dunia karena kebakaran itu. Semua
saksi yang kami minta keterangannya itu semuanya mengarah ke arah kerja-kerja
korban sebelum kejadian yaitu menulis berita tentang perjudian yang melibatkan
anggota TNI,” ujarnya.
Panglima Bantah Keterlibatan Prajurit
TNI dalam Kematian Sempurna
Sempurna bersama tiga anggota
keluarganya yakni istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya SP (12), dan
cucunya LS (3) tewas saat rumahnya ludes dibakar oleh para tersangka.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
membantah adanya keterlibatan prajurit TNI dalam kasus kematian Sempurna.
Sebelum tewas Sempurna diketahui sempat membuat pemberitaan tentang perjudian
di wilayahnya. Dalam berita yang ditulisnya, Sempurna menyatakan usaha judi itu
milik oknum anggota TNI.
“Enggak ada,” kata Agus di Gedung DPR
RI, Rabu (10/7).
Menurut Panglima TNI kasus tersebut
telah ditangani oleh kepolisian. Apalagi polisi telah menetapkan tersangka
dalam kematian Sempurna dan tiga anggota keluarganya.
“Saya rasa dari Polri sudah mengatasi
ya yang rumah wartawan dibakar ini. Sudah diatasi sama Polri,” ujarnya. [aa/em]
Sumber: VOAI

COMMENTS