JAKARTA -
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga
Hartarto menyatakan akan ada penyesuaan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Hal itu seperti yang tertuang dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan
Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
“Kalau penyesuaian kan ke atas. Iya,
disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Mengenai
berapa persentase kenaikan gaji PNS tersebut, Airlangga mengaku pihaknya masih
belum ada pembahasan.
Dia juga
enggan memastikan kapan pembahasan terkait gaji PNS akan dilakukan.
“Belum ada
ya (pembahasan soal gaji PNS),” tambah dia.
Sebelumnya,
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan KEM-PPKF 2025
kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mei 2024 lalu.
Dalam
dokumen tersebut dibeberkan berbagai indikator ekonomi makro yang akan
digunakan untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(RAPBN) 2025.
Sri Mulyani
mengatakan, KEM-PPKF 2025 disiapkan pada masa transisi, yang nantinya bakal
dilaksanakan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan presiden terpilih, Prabowo
Subianto.
Sebagai
informasi, KEM-PPKF 2025 secara umum mengatur kebijakan belanja pegawai pada
tahun 2025 konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi
pola kerja baru yang memanfaatkan TIK untuk mendorong produktivitas.
Beberapa hal
yang menjadi fokus, yakni meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi
sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi
manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi
flexible working arrangement.
Kemudian,
meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur
negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji atau Pensiun ke-13 dan
penyesuaian gaji ASN, reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua
Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan menuntaskan implementasi reformasi birokrasi
secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih
berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Sumber: Kompas

COMMENTS