Katakalbar.com, PONTIANAK - Di bawah bendera CV Adeeva Tampanni pekerjaan pengaspalan Gang Teluk Betung Tiga, Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat menuai soratan dari masyarakat.
Dengan nilai kontrak sebesar Rp197.821.000, seharusnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak lebih selektif dan ketat dalam pengawasan setiap pekerjaan.
"Ini sih banyak untung kontraktornya dan dinas juga mungkin ada ikut menikmati keuntungan, karena kondisi pengaspalan kenapa seperti ini tipis, saya memang tidak tinggal disini, tapi saya sering melintas di gang ini, saya perhatikan pekerjaan aspalnya tipis dan krjaannya asal-asalan," kata salah seorang pengendara saat melintas di Gang Teluk Betung Tiga, Kamis (25/12/25).
Jika dilihat dari plang papan proyeknya, lanjut ia mengatakan palaksana CV Adeeva Tampanni yang beralamat di Jalan Tekam.
"Jika memang proyek pengaspalan tersebut merupakan hasil dari pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, janganlah kerja asal-asalan kasihan masyarakat dan para pengguna jalan harus menikmati pokir dewan yang asal-asalan," pungkasnya.*/ (Tim katakalbar)

COMMENTS