PONTIANAK – Praktik dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 6478110 Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan tajam.
Aktivitas tersebut diduga dikelola secara terorganisir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Persoalan ini kembali mencuat setelah sebelumnya sempat dilakukan pengamanan terhadap dua unit truk yang diduga dimodifikasi untuk menguras solar subsidi hingga mencapai 6 ton di lokasi tersebut. Namun, kelanjutan penanganan kasus hukum penangkapan armada tersebut dinilai tidak transparan.
Tim Investigasi Lapangan Media Online, mengungkapkan bahwa pasca-insiden penangkapan kedua truk tersebut, pihak SPBU sempat menghentikan operasional penjualan dengan alasan melakukan rehabilitasi atau perbaikan badan jalan di area SPBU.
"Kongkalikong mafia minyak subsidi sangat kental dirasakan di SPBU 6478110 Tanjung Hilir. Bebasnya antrean truk di lokasi menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas mafia solar subsidi di sana," ujar tim investigasi lapangan kepada media, Rabu (24/6/2026).
Tim investigasi lapangan menambahkan, setelah proses perbaikan jalan selesai, aktivitas antrean armada truk yang diduga milik para pelangsir solar bersubsidi kembali terlihat beroperasi normal.
"Dari hasil pantauan kami di lapangan pasca-rehabilitasi jalan, SPBU 6478110 Tanjung Hilir disinyalir kembali menyalurkan solar subsidi kepada armada truk modifikasi dan oknum mafia minyak," jelasnya.
Kendati demikian, situasi berbeda terjadi dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan pemantauan tim investigasi sejak Minggu, 21 Juni 2026, hingga hari ini, aktivitas penjualan solar subsidi di SPBU tersebut mendadak terhenti dan tidak terlihat adanya antrean truk.
Hal ini memicu pertanyaan mengenai ketersediaan pasokan solar untuk masyarakat umum. Tim investigasi lapangan mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait operasional SPBU tersebut.
"Menjadi tanda tanya besar mengapa penjualan dihentikan sejak hari Minggu lalu. Apakah stok solar memang habis atau sengaja ditahan. Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pertamina bertindak tegas. Jika diperlukan, Kapolri harus turun tangan guna memberantas karut-marut mafia migas di Kalimantan Barat ini agar tidak ada kesan bahwa pengelola SPBU kebal hukum," tegasnya.(Tim)

COMMENTS