Katakalbar.com, SANGGAU - Kerusakan berulang pada ruas Jalan Nasional Dermaga Ferry - Teraju kembali menjadi sorotan publik.
Proyek pelebaran jalan senilai Rp120,3 miliar yang dilaksanakan PT Bawan Permai Group pada tahun anggaran 2023-2024 itu diduga mengalami kegagalan konstruksi.
Hanya beberapa waktu setelah masa kontrak berakhir, fisik pelebaran jalan mulai menunjukkan kerusakan signifikan, terutama pada bagian yang baru saja dikerjakan perusahaan tersebut.
BPJN Wilayah I Kalimantan Barat masih melakukan upaya preservasi melalui dana APBN 2025-2026 yang kembali menelan anggaran miliaran rupiah.
"Rusak, ditambal, rusak lagi," kata warga sekitar.
Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah kembali mengalokasikan Rp15 miliar melalui metode E-Purchasing guna menutup kerusakan tersebut.
Pantauan lapangan pada 28 Maret 2026 memperlihatkan sejumlah titik kerusakan yang konsisten terjadi di area pelebaran lama.
Retakan, amblas, hingga rongga di bahu jalan tampak jelas sebagai tanda bahwa struktur tidak dikerjakan dengan standar yang memadai.
BPJN Wilayah I Kalbar belum memberikan klarifikasi terkait kualitas proyek maupun langkah tegas yang akan diambil terhadap pelaksana pekerjaan sebelumnya.
Publik menunggu komitmen pemerintah untuk mengusut tuntas dugaan kegagalan konstruksi yang telah menyebabkan pemborosan anggaran negara dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Tertutup dan sulit ditemui pihak BPJN Wilayah I Kalbar seakan bungkam terkait setiap pekerjaan di bernaung di bawah payungnya, padala uang negara miliaran dikucurkan, namun pihak BPJN Wilayah I Kalbar terkesan tertutup, lihat saja mobil mahal berjejer di Kantor BPJN Wilayah I Kalbar, apakah itu yang gaji mereka beli atau ada uang lain yg mereka dapatkan untuk meraup kekayaan, KPK harus turun tangan.*/

COMMENTS