Katakalbar.com, PONTIANAK - Aktivitas penjualan solar bersubsidi di SPBU 6478110 Tanjung Hilir, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terpantau berhenti sejak sepekan terakhir.
Hingga Minggu (19/4/2026), tidak terlihat antrean kendaraan maupun aktivitas pengisian solar bersubsidi di SPBU tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di masyarakat, mengingat sebelumnya SPBU itu kerap dipadati antrean kendaraan, termasuk truk.
Beredar isu bahwa penghentian penjualan solar subsidi berkaitan dengan kabar diamankannya sekitar 6 ton solar subsidi yang diduga berasal dari SPBU 6478110 Tanjung Hilir oleh aparat penegak hukum pada 14 April 2026. Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang maupun Pertamina terkait kebenaran informasi tersebut.
Saat tim media mendatangi lokasi, kantor SPBU 6478110 Tanjung Hilir dalam keadaan tutup dan tidak ada pihak yang dapat dimintai konfirmasi.
Ketua Tim Investigasi Media, Paunamandala Zulna, meminta aparat penegak hukum dan Pertamina mengusut penyebab terhentinya penyaluran solar subsidi di SPBU tersebut.
"Jika benar ada pelanggaran, kami minta tindakan tegas dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan praktik ilegal merugikan masyarakat yang berhak," ujar Zulna di Pontianak, Minggu (19/4/2026).
Menurut Zulna, sebelumnya antrean panjang kerap terlihat di SPBU 6478110 Tanjung Hilir, terutama di jalur utama menuju Tol Landak maupun Tol Kapuas.
Ia menegaskan, timnya akan menelusuri informasi ini ke aparat penegak hukum dan Pertamina untuk mendapatkan kejelasan.
"Yang jadi pertanyaan, kenapa saat ini tidak ada penjualan solar subsidi, padahal solar itu sangat dibutuhkan masyarakat. Banyak sopir truk dan bus yang berhak dan memang layak mendapatkan solar subsidi," kata Zulna.
Hingga berita ini diturunkan, Pertamina dan aparat penegak hukum belum memberikan pernyataan resmi terkait penghentian penyaluran solar subsidi di SPBU 6478110 Tanjung Hilir.****


COMMENTS